Senin, 24 Januari 2011

RSBI/SBI/KI*) Melawan Ciat-cita Pendiri Bangsa

Oleh : Fakhrul Alam**)

  1. Rumusan Pendidikan Menurut Pendiri Bangsa

Dalam pembukaan UUD 1945 para pendiri bangsa telah merumuskan tujuan Negara, yaitu :

1). Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah

Indonesia

2). Memajukan kesejahteraan umum

3) Mencerdaskan kehidupan bangsa

4). Ikut memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,

perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dari keempat tujuan Negara ini didirikan, pada tujuan yang ketiga yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa” jelas-jelas mengandung pengertian bahwa negara berkewajiban membiayai pendidikan bagi warga negara. Apalagi kalau kita melihat ke dalam batang tubuh UUD 1945. Di dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dikatakan “Setiap warga berhak mendapat pendidikan;” dan ayat 2 “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya;”. Untuk itu pendidikan berkualitas menjadi hak setiap warga negara dan pemerintah berkewajiban membiayainya.

Pendidikan berkualitas memang memerlukan biaya yang besar, untuk itu para pendiri negara ini jauh-jauh hari sudah memikirkan ini, dan karenanya negara lah yang harus membiayai pendidikan.

  1. RSBI/SBI/KI Pendidikan mahal dan tidak berkeadilan

Artikel diiberbagai media, baik cetak maupun elektronik hampir sebagian besar menulis mahalnya biaya pendidikan di RSBI/SBI/KI. Bahkan kalau diketik “RSBI” pada mesin pencari Google maka yang muncul hampir semua artikel/berita yang ada adalah mahalnya sekolah RSBI dan susah sekali untuk menemukan artikel/berita tentang kelebihan RSBI yang ada di sekolah-sekolah RSBI sampai-sampai muncul plesetan “RSBI = Sekolah rintisan bertarif Internasiona”.

Sekolah- sekolah negeri RSBI yang nyata-nyata sekolah public menjadi demikian mahal sehingga banyak orang yang tidak dapat bersekolah di situ, padahal seharusnya setiap warga negara berhak menikmati fasilitas public sebagai konsekuensi public telah membayar pajak kepada negara. Dan seharusnya negara membiayai sekolah public tersebut sebagaimana amanat para pendiri bangsa ini yang tertuang dalam UUD 1945.

Bagaimana mungkin orang miskin dapat bersekolah di RSBI/SBI apalagi KI yang demikian sangat mahal.

Sebagai contoh : ada sekolah unggulan di Jakarta yang “dipaksa” untuk menjadi RSBI dan membuka KI, sehingga dengan statusnya itu orang tua harus membayar tidak kurang dari Rp. 15.000.000,- untuk uang masuk dan Rp. 600.000,- biaya pendidikan perbulanya. Belum lagi dengan Kelas Internasional (KI) dimana Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mematok biaya masuk untuk sekolah KI minimal sebesar Rp. 30.000.000,- (tida puluh juta rupiah) dan biaya pendidikan perbulan tidak kurang dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

  1. RSBI/SBI/KI harus dibubarkan

Melihat kenyataan di atas jelas sekali bahwa terdapat kontradiksi antara cita-cita para pendiri bangsa dengan kebijakan yang diambil pemerintah baik pusat maupun daerah. Dengan kata lain RSBI/SBI/ KI telah melawan cita-cita para pendiri bangsa yang juga berarti kebijakan RSBI/SBI/ KI jelas-jelas bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, bertentangan dengan pasal 31 UUD 1945, dan juga bertentangan dengan Pancasila khususnya sila kelima yaitu “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.Karenanya pemerintah sedah seharusnya mencabut kebijakan RSBI/SBI/KI, atau dengan kata lain RSBI/SBI/KI harus dibubarkan.

Untuk ke depan pemerintah seharusnya tidak lagi melakukan kastanisasi pendidikan karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan berkualitas atau dengan kata lain “ Pendidikan untuk semua”. Karenanya pemerintah berkewajiban mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merkeadilan.

Catatan :

*) RSBI = Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional

SBI = Sekolah Bertaraf Internasional

KI = Kelas Internasional

**) Penulis adalah pemerhati pendidikan dan guru di SMAN 26 Jakarta

Senin, 03 Januari 2011

Hari Seninku

Hari ini senin, hari pertamaku masuk kembali ke sekolah, rasanya ku dah rindu dg murid2ku, ku rindu dengan tugas harianku, mengajar...mengajar... dan mengajar. Mendidik...mendidik,... dan mendidik. kuberharap suatu ketika ada dari murid2ku yang sukses dalam mengangkat derajat bangsaku yg sedang terpuruk. Ku berharap muridku bukan hanya pintar, tapi pintar dan cerdas. Dengan kepintaran dan kecerdasannya itulah bangsaku kan bangkit memimpin dunia yg kehilangan figur pemimpin yg amanah, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Selamat berjuang murid2ku
Masa depan bangsa ini ada dipundak kalian.